Monday, July 6, 2020

Pagar Makan Tanaman




       Sudah jatuh tertimpa tangga. Keluar dari mulut harimau masuk mulut buaya. Tak putus dirundung malang. Demikian kira kira nasib yang dialami oleh seorang gadis yang masih di bawah umur (14 tahun) bernama NF di Way Jepara Lampung Timur baru-baru ini. Beritanya bahkan sangat viral di berbagai media.

 Setelah mengalami trauma yang cukup mendalam karena diperkosa oleh kawanan pemuda tak bermoral, seorang gadis belia justeru mengalami hal mengerikan yang membuat trauma jiwanya bukannya sembuh tetapi malah makin parah. Hal itu disebabkan karena perlakuan gila (pemerkosaan) yang dilakukan oleh oknum aparat di rumah perlindungan yang seharusnya dia merasa aman tetapi justeru malah semakin tidak aman bahkan membahayakan jiwanya. Dia semakin terpuruk setelah mengalami pemerkosaan berkali-kali oleh oknum aparat tersebut. Bahkan gilanya lagi, kabarnya korban tersebut juga dijual ke lelaki tak bermoral lainnya.

            Pagar adalah berfungsi sebagai tameng yang melindungi apapun dan siapapun yang berada di dalamnya. Sehingga orang-orang  yang berada di dalam pagar akan terjaga keamanan dan keselamatannya. Namun pada kasus P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak) malah sebaliknya. Oknum pemerkosa anak yang harus melindunginya malah membawa petaka buat anak yang sedang mencari perlindungan dan pemulihan jiwa paska pemerkosaan sebelumnya. Betapa semakin hancur jiwa anak tersebut setelah pagar yang harusnya melindunginya malah memakannya bak kambing bandot makan rumput hijau.

            Mengapa bisa terjadi pertiwa “pagar makan tanaman?” Apakah rumputnya terlalu hijau dan segar sehingga pagarnya menjadi tergiur untuk memakannya? Apakah pagar itu kelaparan sehingga ia harus memakan tanaman yang ada di dalamnya? Mari kita coba untuk mencari jawabnya. Mungkinkah rumput yang bergoyang akan menjawab pertanyaan-pertanyaan kita? Padahal oknum tersebut adalah seorang aparat pemerintah bahkan adalah kepala di P2TP2A Lamtim yang mestinya sudah paham aturan dan hukum yang berlaku, tapi kok bisa dia melakukan hal yang sangat mengiris nurani kita semua.

                Kasus pelecehan seksual konon oleh oknum aparat yang seharusnya menjadi pendekar perlindungan anak dan perempuan konon bukan hanya terjadi kali saja. Namun juga sebelumnya pernah terjadi hal serupa di Padang. Hal ini sangat disayangkan bisa terjadi di rumah perlindungan. ASN yang direkrut untuk menjadi pelindung korban seharusnya telah mengikuti seleksi yang sangat ketat sehingga memenuhi syarat untuk menempati posisi sebagai pelindung mereka. Kalau seperti ini sangat memungkinkan terjada salah prosedur dalam perekrutan. Orang yang seharusnya tidak lolos seleksi malah diloloskan. Maka yang terjadi adalah mala petaka. Baik petaka untuk para korban yang seharusnya dilindungi, juga petaka bagi lembaga perlindungan karena hilangnya kepercayaan masyarakat pada rumah perlindungan tersebut.

Korban posisinya sangat lemah. Ia bahkan tidak berani bercerita kepada siapapun karena mendapatkan ancaman. Namun karena sudah tidak mampu memendam derita jiwanya, maka ia harus mencurahkan gundah jiwanya kepada orang yang kepadanya ia merasa aman. Ia bukan cerita pada ibu atau bapaknya, ia memilih cerita pada saudara ayahnya. Jadi karena posisi korban yang sangat lemah, hal ini dimanfaatkan oleh oknum aparat tersebut untuk melakukan kejahatan seksualnya.

           Berikutnya adalah bahwa terjadinya kejahatan bukan karena ada niat jahat namun lebih karena ada peluang untuk timbulnya kejahatan sehingga mendorong oknum-oknum yang punya integritas lemah untuk melakukan kejahatan. Maka dari itu yang harus dibenahi selanjutnya adalah menciptakan rumah perlindungan anak dan perempuan yang representatif. Baik dari sisi bangunan fisiknya maupun dari sisi keamanannya. Sehingga kejahatan yang timbul bisa dihindarkan.

          Semoga kedepan tidak lagi ada korban-korban pemerkosaan yang merupakan kejahatan luar biasa biadab. Lindungi anak dan perempuan Indonesia.

Yogyakarta, 07 Juli 2020
               
Sumber :

No comments:

Post a Comment